Pada kondisi umum, keberadaan masjid yang sering disebut sebagai rumah Allah biasanya difungsikan sebagai tempat beribadah, khususnya salat jamaah. Azan yang dikumandangkan di masjid kemudian seraya memanggil umat Islam di sekitar untuk datang dan melaksanakan salat bersama.

Selain salat, masjid sering juga digunakan sebagai tempat belajar agama atau mengaji. Tak jarang ada kajian dengan berbagai topik dan kyai sebagai narasumber, yang dihadiri oleh banyak umat Islam. Kegiatan tersebut menunjukkan bahwa masjid bukan hanya sebagai tempat “berinteraksi” dengan Allah, tetapi juga mewujudkan kehidupan sosial yang baik.

Hasil penelitian Balai Litbang Semarang pada tahun 2015 mengemukakan bahwa masjid adalah  pusat peradaban Islam, dan memiliki peran penting dalam perjalanan sejarah perkembangan agama Islam. Masjid pada zaman Nabi Muhammad digunakan untuk berbagai keperluan, yaitu: ibadah, pertemuan umat Islam, pengembangan pengetahuan/pendidikan, tempat baitul mall, tempat penyelesaian perkara, pengumuman masalah sosial, menyalatkan orang meninggal, dan penginapan bagi musafir.

Pada Qur’an surat An-Nur ayat 36 dan 37 Allah jelaskan:

فِيْ بُيُوْتٍ اَذِنَ اللّٰهُ اَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيْهَا اسْمُهٗۙ يُسَبِّحُ لَهٗ فِيْهَا بِالْغُدُوِّ وَالْاٰصَالِ ۙ

رِجَالٌ لَّا تُلْهِيْهِمْ تِجَارَةٌ وَّلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ وَاِقَامِ الصَّلٰوةِ وَاِيْتَاۤءِ الزَّكٰوةِ ۙيَخَافُوْنَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيْهِ الْقُلُوْبُ وَالْاَبْصَارُ ۙ

(Cahaya itu ada) di rumah-rumah yang telah Allah perintahkan untuk dimuliakan dan disebut di dalamnya nama-Nya. Di dalamnya senantiasa bertasbih520) kepada-Nya pada waktu pagi dan petang, orang-orang yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan jual beli dari mengingat Allah, melaksanakan salat, dan menunaikan zakat. Mereka takut kepada hari ketika hati dan penglihatan menjadi guncang (hari Kiamat).
(An-Nūr [24]:36-37)

Pakar Tafsir Al-Qur’an Prof Dr Muhammad Quraish Shihab dalam buku karyanya Wawasan Al-Qur’an: Tafsir Maudhu’i atas Pelbagai Persoalan Umat (Mizan, 2000) menjelaskan bahwa secara bahasa, kata masjid terambil dari akar kata sajada-sujud yang berarti patuh dan ta’dzim. Karena akar katanya erat dengan patuh dan ketakwaan, maka seharusnya masjid dapat dijadikan sebagai sarana berbagai tempat yang tujuannya untuk memelihara kepatuhan pada Allah.

Share This

Share This

Share this post with your friends!