Rukhshah atau keringanan merupakan salah satu cara yang memudahkan umat Islam dalam beribadah. Adanya keringanan ini dikarenakan pada dasarnya Islam tidak menghendaki kesulitan bagi umatnya. Akan tetapi, bukan berarti keringanan ini bisa diambil sesuka hati. Ada beberapa sebab atau kondisi yang membuat keringanan bisa diambil. Berikut ini adalah 7 alasannya:

1. Bepergian

Bepergian atau safar dalam jarak tertentu membuat seorang muslim mendapatkan beberapa keringanan dalam menjalankan ibadah. Misalnya puasa dan shalat. Saat seorang muslim berada dalam perjalanan, maka dia bisa mendapat keringanan dengan tidak berpuasa.

Selain itu, orang yang berada dalam perjalanan juga diperbolehkan menjama’ (menggabungkan dua shalat) ataupun mengqashar (memendekkan jumlah rakaat dalam shalat) shalat yang dilakukan selama perjalanan. Orang tersebut juga diperbolehkan mengganti shalat jumat dengan shalat dzuhur, serta melakukan tayammum saat berada dalam kendaraan.

2. Sakit

Orang yang berada dalam kondisi sakit juga mendapatkan keringanan dalam ibadah. Seperti diperbolehkan tidak berpuasa, melakukan tayammum, dan menjadikan makanan yang haram sebagai obat jika dibutuhkan.

3. Terpaksa

Dalam kondisi terpaksa, seorang muslim boleh merusak hak milik orang lain, memakan bangkai, meminum minuman keras, bahkan mengatakan hal yang membawa pada kekufuran selama hatinya tetap beriman. Akan tetapi, kondisi terpaksa yang dimaksud haruslah benar-benar terpaksa. Bukan dibuat atau dianggap terpaksa padahal masih mampu.

4. Lupa

Allah memaafkan orang yang melakukan kesalahan saat ia lupa. Misalnya orang yang makan karena lupa dia sedang berpuasa, atau lupa mengucap basmalah saat menyembelih hewan. Lupa tersebut tidak menjadikan puasanya batal dan daging hewannya tetap halal untuk dimakan.

5. Kebodohan

Orang yang melakukan kesalahan atau dosa tanpa tahu bahwa apa yang dilakukannya adalah salah, maka kesalahannya dimaafkan karena kebodohan atau ketidak tahuannya.

6. Tidak Mampu

Orang yang tidak memiliki kemampuan atau dianggap tidak mampu bertindak dibebaskan sama sekali dari beban hukum. Artinya, kesalahan yang dia lakukan tidak akan mendapat hukuman. Orang yang mendapat keringanan karena tidak mampu contohnya adalah anak kecil dan orang gila.

7. Kesulitan Umum

Beberapa perkara yang dianggap sebagai kesulitan umum juga akan mendapat keringanan dalam pelaksanaannya. Contohnya, pada saat musim hujan akan cukup sulit untuk berjalan di tempat umum tanpa terkena percikan air yang mungkin bercampur najis. Banyaknya orang dan kendaraan yang lewat membuat hal semacam ini jadi sulit untuk dihindari.

Itulah beberapa alasan mengapa rukhshah atau keringanan bisa diambil. Akan tetapi, bentuk keringanan untuk masing – masing kondisi bisa saja berbeda. Ada keringanan yang membuat perkara tersebut jadi gugur, namun ada pula yang hanya dikurangi, perlu diganti, dimajukan atau diundur, perubahan, dan lain sebagainya.

Pengambilan rukhshah juga tidak boleh dilakukan secara asal atau karena menggampangkan ibadah itu sendiri. Rukhshah harus dilakukan dengan memperhatikan kondisi yang ada serta mengikuti tuntunan syariat. Dengan begitu, rukhshah yang diambil tidak bersifat merugikan atau bahkan menjadi dosa. Wallahua’lam.

Share This

Share This

Share this post with your friends!