Mengikuti perlombaan adalah salah satu kegiatan yang menyenangkan bagi banyak orang. Namun, tidak setiap hal yang menyenangkan diperbolehkan dalam Islam. Hal ini karena Islam menghendaki kebaikan atas manusia dan tidak menghendaki kerugian apalagi kerusakan.

Sebenarnya, tidak banyak jenis perlombaan yang dilarang dalam Islam. Dengan mengetahui apa saja perlombaan yang dilarang dalam Islam, maka kita bisa lebih berhati – hati dalam mengikuti lomba. Jangan sampai kita malah terjebak di dalam sesuatu yang sepele tapi membahayakan.

Hukum Asal Perlombaan

Pada dasarnya, perlombaan adalah salah satu bentuk dari muamalah antar manusia. Karena itu, hukum asalnya pun mengikuti hukum asal muamalah, yaitu halal. Akan tetapi, suatu perlombaan bisa menjadi haram apabila memuat unsur – unsur yang mengharamkan, di antaranya:

1. Melalaikan dari kewajiban agama

Tugas utama manusia adalah beribadah kepada Allah dan menjalankan kewajiban agama. Setiap muslim harus menyadari bahwa mengerjakan kewajiban agama adalah prioritas utama dalam hidup. Dan sudah semestinya hal tersebut menjadi hal yang utama. Sementara perlombaan hanyalah pengisi waktu di antara ibadah.

Jangan sampai kita malah terbalik dan lebih mengutamakan perlombaan dibandingkan kewajiban agama. Apabila perlombaan membuat seseorang lalai dari kewajiban agamanya, perlombaan yang sebelumnya halal pun bisa menjadi haram.

2. Mengandung unsur perjudian

Perjudian selalu melibatkan kemenangan bagi salah satu pihak dan kekalahan telak bagi pihak lainnya. Jika berlanjut, hal ini dapat merusak kehidupan seseorang. Sementara, Islam tidak menghendaki kerusakan atas manusia. Karena itulah segala sesuatu yang mengandung unsur perjudian menjadi haram.

Termasuk juga mengandung unsur perjudian jika untuk mengikuti lomba disyaratkan untuk mengumpulkan bayaran tertentu. Lalu, seluruh uang pembayaran tersebut dikumpulkan dan diberikan kepada orang yang memenangkan perlombaan.

3. Menyalahi syariat

Permainan atau perlombaan yang sebelumnya boleh pun bisa berubah menjadi haram apabila ada hal – hal yang menyalahi syariat di dalamnya. Misalnya jika mencederai dengan sengaja atau kecurangan lain pada saat melangsungkan pernikahan atau sejak awal niat dilangsungkannya perlombaan.

Materi Perlombaan Yang Diharamkan

Beberapa perlombaan ada yang haram dari materinya sehingga memainkan perlombaan ini dilarang dan haram hukumnya. Sekalipun perlombaan tersebut dilakukan tanpa disertai taruhan atau hadiah. Beberapa contoh materi perlombaan yang diharamkan adalah sebagai berikut:

1. Matador

Perlombaan semacam ini memberikan lebih banyak keburukan dibanding kebaikannya. Selain itu, Islam menghargai seluruh makhluk yang hidup. Tidak diperbolehkan bermain – main dan mendapatkan kesenangan dari kesulitan manusia atau makhluk hidup lainnya.

2. Gulat bebas dan olahraga tinju

Olahraga semacam ini cenderung memberikan lebih banyak luka dibanding manfaat yang diberikan. Karena itu, gulat bebas dan olahraga tinju tidak diperbolehkan menjadi perlombaan. Bahkan jika tidak ada hadiah atau taruhan di dalamnya.

3. Adu hewan

Dalam adu hewan, hewan yang diadu akan merasakan sakit, terluka, bahkan bisa mati. Sementara, Islam adalah agama yang mencintai kedamaian dan tidak membenarkan kegiatan menyiksa binatang seperti yang biasa terjadi dalam perlombaan adu hewan.

4. Permainan dadu

Salah satu permainan yang diharamkan adalah permainan dadu. Perkara ini sama haramnya dengan keharaman daging babi dan semacamnya. Beberapa permainan yang diharamkan karena menggunakan dadu adalah monopoli, ular tangga, ludo, dan semacamnya.

5. Permainan Kartu Remi dan Domino

Permainan semacam ini merupakan bentuk permainan yang sia – sia dan tidak memberikan banyak manfaat. Karena itu, menjadikannya perlombaan juga akan menjadi hal yang sia – sia juga.

6. Permainan Catur

Sebagian ulama berpendapat bahwa permainan semacam ini termasuk perlombaan yang haram. Namun, masih ada perselisihan yang kuat di antara para ulama mengenai perlombaan catur.

Itulah beberapa perlombaan yang diharamkan dalam Islam. Selain perlombaan tersebut, sebenarnya ada banyak perlombaan lain yang dibolehkan dalam Islam. Seperti lomba berkuda, memanah, hifdzil quran, perlombaan sains, dan masih banyak lagi.

Share This

Share This

Share this post with your friends!