Assalamu’alaikum Sobat Al Hasanah…

Mabit adalah salah satu sarana tarbiyah (wasa’ilut tarbiyah). Secara bahasa, mabit berarti bermalam. Dalam terminologi dakwah dan tarbiyah, mabit adalah salah satu sarana tarbiyah untuk membina ruhiyah, melembutkan hati, membersihkan jiwa, dan membiasakan fisik untuk beribadah (khususnya shalat tahajjud, dzikir, tadabbur dan tafakkur). Untuk memudahkan memahami definisi ini, biasanya mabit dijadikan akronim dari Malam Bina Iman dan Taqwa.

Tujuan Kegiatan ini adalah membekali siswa siswi yang tergabung dalam ROHIS Fathul Amin dalam hal keimanan dan ketaqwaan serta mampu mengimplementasikan dalam kehidupan di sekolah dan masyarakat pada umumnya.

Adapun agenda yang berjalan adalah sebagai berikut:

  1. Shalat Berjamaah
  2. Kajian “Adab kepada kedua Orang Tua”
  3. Khatam Qur’an
  4. Sholat sunnah Tahajjud berjamaah
  5. Muhasabah dan masih banyak kegiatan lainnya

Beberapa manfaat MABIT antara lain: meningkatkan iman dan takwa pada anak-anak, lebih mendekatkan diri mereka kepada Allah SWT, menumbuhkan muhasabah, kesempatan melakukan riyadhah, berupaya menjadi hamba yang takwa, menjadi terbiasa menjalankan shalat-shalat sunah yang biasa dilakukan Rasulullah SAW, dan agar lebih bisa menghargai waktu.

Mabit dalam artian lain adalah bermalam dan tentu ada boleh dan tidaknya, mabit boleh dilakukan asal tidak keluar dari point-point utama dalam islam seperti maulid nabi, ngobrol seputar iman dan taqwa. Adapun yang tidak boleh dilakukan yaitu mabit bersama seseorang yang belum mukhrimnya.

Jadi sekarang sudah lebih tahu ya ketika kita melakukan mabit di event-event tertentu, kita tidak hanya berdiam diri tanpa mengerjakan sesuatu yang berfaedah. Tanpa amalan yang baik, niat mabit kita tidak akan optimal.

Share This

Share This

Share this post with your friends!