Sebuah hukum dan fatwa dalam Islam tidak bisa dikeluarkan oleh sembarang orang. Hanya orang – orang yang memiliki kapasitas tertentu saja yang bisa menghasilkan hukum atau fatwa untuk masyarakat Islam secara umum. Orang-orang tersebut disebut sebagai mufti atau pemberi fatwa.

Salah satu kriteria dasar untuk menjadi mufti adalah memiliki pemahaman maqashid syariah yang baik. Karena dengannya, seorang mufti bisa mengetahui apa maksud dan tujuan Allah dalam setiap syariat-Nya. Baik syariat yang berbentuk perintah atau larangan. Dengan adanya maqashid syariah dan menghadirkannya dalam setiap fatwa, maka akan timbul manfaat dari maqashid syariah tersebut, di antaranya:

1. Memahami makna dari kandungan dalam Al Quran dan hadits

Al Quran dan hadits merupakan sumber ajaran Islam yang utama. Dari sinilah seorang mufti bisa mengambil fatwa. Di dalamnya juga terdapat berbagai hukum yang bersifat komprehensif.

Dengan memahami maqashid syariah, maka seorang mufti juga akan dapat memahami makna dan kandungan yang ada di dalam Al Quran dan hadits dengan lebih tepat dan sesuai. Sehingga, hukum yang dihasilkan juga akan bersifat komprehensif dan mampu menyelesaikan masalah umat.

2. Mampu mentarjih pendapat fuqaha

Dalam menentukan fatwa, seorang mufti tidak jarang perlu mentarjih pendapat fuqaha. Dengan memahami maqashid syariah, maka seorang mufti bisa melakukan pentarjihan sebagaimana mestinya. Maqashid syariah juga menjadi salah satu standar seorang mufti sebelum melakukan pentarjihan.

3. Mampu memahami pertimbangan jangka panjang

Suatu fatwa sering kali dijadikan acuan untuk waktu yang panjang. Karena itu, dibutuhkan pemahaman yang menyeluruh mengenai suatu hal sebelum melahirkan suatu fatwa. Salah satunya adalah dengan memahami maqashid syariah.

Selain itu, seorang mufti juga perlu mengenal kegiatan dan kebijakan manusia secara umum, kemudian mengaitkan hal tersebut dengan ketentuan hukumnya. Dengan begitu, seorang mufti akan lebih mampu membuat pertimbangan jangka panjang yang membawa kemashlahatan umat.

Keterkaitan Antara Maqashid Syariah dengan Produk Hukum Yang Dihasilkan

Itulah beberapa manfaat yang akan didapat oleh seorang mufti yang memahami maqashid syariah. Dari hal tersebut, bisa diketahui bahwa maqashid syariah memiliki hubungan yang kuat dengan status hukum suatu permasalahan. Karena itu, seorang mufti harus memahami maqashid syariah dengan baik.

Seorang mufti yang memahami maqashid syariah dengan baik akan mampu menghasilkan produk hukum yang sejalan dengan tujuan syariat Allah. Juga mampu menyesuaikannya agar tidak bertentangan dengan mashlahat dan hajat hidup manusia dalam berbagai aspek.

Sebagai contoh, seorang mufti yang mengeluarkan fatwa mengenai jual beli harus mempertimbangkan apakah hukum tersebut baik untuk semua pihak. Termasuk di dalamnya pembeli, penjual, dan pihak yang terkait lainnya. Dengan memahami maqashid syariah, maka seorang mufti bisa menyatakan bahwa praktek ribawi adalah hal yang dilarang. Karena praktek tersebut dapat membawa kerugian bagi salah satu pihak.

Share This

Share This

Share this post with your friends!