Pondok Pesantren Al Hasanah (PPAH) Bengkulu Tengah bekerja sama dengan Polda Bengkulu mengadakan acara penyuluhan bahaya rokok, kenakalan remaja, bullying, narkoba dan tata tertib lalu lintas bagi santri putra MTs Al Hasanah dan MA Al Hasanah, (Rabu, 21/9).

Bertempat di Masjid PPAH, kegiatan ini dihadiri oleh Ustadz M. Barid, M.Pd.I Kepala MTs Al Hasanah, Ustadz Tono Budi Utomo, S.Pd Waka Kesiswaan, serta tim Polda Bengkulu yang terdiri dari Direkrorat Binmas Bapak Iptu Suratno, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Bapak Alfian, Ditlantas Bapak Efrianto, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Ibu Fika Esmi.

penyuluhan-bahaya-rokok-kenakalan-remaja-bullying-narkoba-dan-tatib-lalu-lintas-di-ponpes-alhasanah-2

Bapak Iptu Suratno menyampaikan materi tentang bahaya rokok dan kenakalan remaja. Beliau menjelaskan bahwa rokok mengandung zat yang dapat membahayakan kesehatan bagi perokok aktif maupun pasif. Zat berbahaya tersebut dapat menimbulkan berbagai macam penyakit, antara lain stroke, serangan jantung, kanker leher rahim, keguguran, kanker paru, penyakit paru obstruktif kronis, kanker kulit, gangguan pengelihatan dan pendengaran, tulang lebih mudah patah, terjadi kemandulan dan impotensi, kerontokan rambut, merusak gigi, dan menyebabkan bau mulut tidak sedap. Lebih jauh, Bapak Suratno juga menjelaskan tentang kenakalan remaja yang dapat dikategorikan ke dalam perilaku menyimpang. Perilaku menyimpang dapat dianggap sebagai sumber masalah karena dapat membahayakan tegaknya sistem sosial.

Selanjutnya, Bapak Alfian dari Ditresnarkoba menjelaskan tentang narkotika, psikotropika, dan obat terlarang atau yang biasa disingkat narkoba. Istilah lainnya adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. Contoh narkoba yang sering beredar di masyarakat antara lain pil, ekstasi, pil koplo, heroin, ganja, dan sabu-sabu. Bapak Alfian memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba dan dampak dari narkoba itu sendiri. Tujuannya, agar para santri mengetahui sejak dini akan dampak berbahaya yang akan terjadi jika mengkonsumsi narkoba, dan sebagai pengetahuan dan antisipasi agar tidak memakai dan terjerumus di dunia tersebut.

penyuluhan-bahaya-rokok-kenakalan-remaja-bullying-narkoba-dan-tatub-lalu-lintas-di-ponpes-alhasanah-5

Setelah itu, penyuluhan dilanjutkan oleh Bapak Efrianto tentang cara berlalu lintas yang baik dan aman. Beliau memaparkan berbagai aturan dalam berkendaraan seperti larangan balapan liar di kalangan remaja. Balapan liar mengganggu kenyamanan berlalu lintas, ketertiban umum, dan dapat membahayakan bagi keselamatan dirinya sendiri dan orang lain. Dalam kesempatan ini beliau menekankan kepada para santri agar tertib berlalu lintas.

penyuluhan-bahaya-rokok-kenakalan-remaja-bullying-narkoba-dan-tatib-lalu-lintas-di-ponpes-alhasanah-4

Memasuki sesi terakhir, Ibu Fika Esmi dari Ditreskrimum menyampaikan penyuluhan tentang perundungan (bullying). Bullying bisa terjadi di mana saja. Perilaku bullying mengarah pada tindakan mengejek, merendahkan, menghina fisik, memalak, mendiskriminasi, pemukulan, dan lain sebagainya yang menimbulkan sakit hati seseorang. Melalui penyuluhan ini diharapkan para santri paham akan dampak yang ditimbulkan dari bullying, dapat mencegah terjadinya perilaku perundungan, serta meningkatkan kepedulian sosial dan membentuk sikap saling menghargai.

penyuluhan-bahaya-rokok-kenakalan-remaja-bullying-narkoba-dan-tatib-lalu-lintas-di-ponpes-alhasanah-3

Alhamdulillah acara penyuluhan ini berjalan dengan lancar. Para santri sangat antusias mengikuti kegiatan dan aktif memberikan pertanyaan-pertanyaan seputar tema penyuluhan.

Semoga dengan adanya kegiatan pembinaan dan penyuluhan seperti ini, bisa memberi wawasan dan pemahaman bagi para santri dalam memaknai bahaya rokok, kenakalan remaja, bullying dan narkoba dalam kehidupan sehari-hari, terutama ketika berada di masyarakat umum nantinya.

Share This

Share This

Share this post with your friends!