Alhamdulillah, kegiatan Penilaian Kerja Kepala Madrasah (PKKM) jenjang MTs Al Hasanah dan MA Al Hasanah untuk tahun ke–3 dapat berjalan lancar, (Jumat, 22/11). Penilaian dilakukan oleh tim Kementerian Agama Bengkulu Tengah yang berlangsung di aula lantai 2 Masjid Hasymi Lain Pondok Pesantren Al Hasanah (PPAH).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.30 WIB ini dihadiri langsung oleh Pimpinan Ponpes Al Hasanah, KH. Irham Hasymi Lc., M.Pd. Kasi Pendis Kemenag Benteng, Bapak M. Luthfi, M. Pd, Ketua Pokjawas Provinsi Ibu Rupiah, S.Ag., M.Pd.I, Tim Penilai Bpk Yuyun, M.Pd. Ibu Sihartini, S.Ag dan Ibu Roslaini, M.Pd serta Ustadz Deri Fachri Hasymi, S.Pi selaku Kepala MA Al Hasanah dan Ustadz Muhammad Barid, M.Pd.I selaku Kepala MTs Al Hasanah.
Dalam pembukaan acara, Kepala MTs dan MA Al Hasanah memberi kata sambutan secara bergantian sekaligus ucapan selamat datang kepada tim penilai PKKM, permohonan arahan, pengawasan dan pembinaan. Setelah itu Ibu Rupiah memberikan arahan dan membuka kegiatan. Beliau menyampaikan bahwa ada empat tugas utama kepala madrasah sebagaimana yang tertera dalam isian instrumen PKKM, pertama adalah usaha pengembangan madrasah, kedua pelaksanaan tugas manajerial, ketiga pengembangan kewirausahaan dan keempat adalah supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.
Acara selanjutnya yaitu sambutan dan arahan dari pimpinan PPAH, Ustadz Irham. Beliau manyampaikan pentingnya penilaian seperti ini, sebagai bentuk evaluasi, sehingga jika ada hal-hal yang dianggap kurang dan perlu perbaikan, akan menjadi perhatian untuk ke depannya menjadi lebih baik.
PPKM merupakan kegiatan proses pengumpulan, analisis dan interprestasi data tentang kualitas kinerja kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah dan ini merupakan bentuk upaya pengawasan dan binaan untuk dapat mengambangkan kompetensi lembaga pendidikan madrasah. Oleh karena itulah, setiap tahun kegiatan PKKM ini akan terus dilaksanakan di setiap madrasah. Sedangkan kompetensi kelima yakni hasil kinerja kepala madrasah akan dinilai setiap empat tahun sekali.
Di akhir kegiatan tim penialai menyampaikan bahwa hasil penilaian kepala madrasah ini nantinya akan disampaian langsung kepada pihak madrasah untuk dijadikan sebagai bahan evaluasi diri dan bahan acuan bagi madrasah dalam meningkatkan profesionalisme dalam pendidikan.