Dalam rangka meningkatkan kesadaran akan hukum, Madrasah Aliyah (MA) Al Hasanah bekerja sama dengan Kemenkumham Bengkulu menyelenggarakan kegiatan penyuluhan untuk santri putra dan putri MA Al Hasanah pada tanggal 27 Februari 2017.
Para santri sangat antusias dalam mendengarkan materi yang dipaparkan oleh para narasumber. Tim Kemenkumham yang terdiri dari Bapak Winto, SE, SH, Bapak Murni, SH, M.H dan Bapak Yulian Haidir, SH, M.H, menyampaikan materi mengenai norma-norma dan nilai-nilai hukum, undang-undang tentang narkoba, undang-undang tentang perlindungan anak dan undang-undang tentang HAM dan KUHP khusus tentang pencurian. Para santri sangat antusias dalam mendengarkan materi yang dipaparkan oleh narasumber.