Sebagai salah satu bentuk pencegahan tindakan bullying atau perundungan antar santri yang merupakan perbuatan yang tidak baik dilakukan oleh seseorang atau lebih kepada orang lain, Pondok Pesantren Al Hasanah (PPAH) bekerja sama dengan Polres Bengkulu Tengah menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Bullying pada santri PPAH pada hari Selasa-Rabu, 27 – 28 Agustus 2024 yang lalu bertempat di Aula Masjid Hasymi Lain.
Kegiatan sosialisasi yang dimulai sejak pukul 08.30–11.30 WIB ini dihadiri oleh Pimpinan PPAH, KH. Irham Hasymi, Lc., M. Pd, Kepala MA Al Hasanah, Deri Fachri Hasymi, S.Pi, Kepala MTs Al Hasanah, Muhammad Barid, M.Pd.I dan para ustadz bagian kepengasuhan santri dengan menghadirkan Bapak AKP Joni Karter (Kasat Binmas) dan Bapak Aipda Agus Tampubolon (Kanit Binmas) dari Polres Bengkulu Tengah sebagai pemateri. Alhamdulillah kegiatan ini dapat berjalan lancar dan disambut baik oleh para santri.
Untuk memaksimalkan hasil yang ingin dicapai dalam kegiatan sosialisasi pencegahan bullying ini, maka panitia pelaksana membagi waktu pelaksanaan kegiatan menjadi dua hari. Hari pertama sosialisasi ini diikuti oleh santri putra kelas 9 MTs dan kelas 10 – 12 MA. Sedangkan pada hari kedua kegiatan diikuti oleh santri putra kelas 7 dan 8 MTs dan dilanjutkan dengan deklarasi ikrar anti bullying yang diikuti oleh seluruh santri putra di hadapan dewan guru, kepengasuhan dan pihak Polres.
Mudir Ma’had dalam sambutannya menyampaikan bahwa pentingnya memahami efek perundungan ini bagi santri dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dengan berbagai efek yang terjadi setelah pembulian, bukan hanya santri yang dirugikan tapi juga orang tua dan guru terkena dampaknya. Oleh karena itul, dengan adanya kegiatan ini beliau berharap dapat menambah wawasan para santri tentang efek yang terjadi akibat bullying tersebut.
Dalam pemaparannya, Bapak Agus menyampaikan bahwa perundungan ini bisa terjadi karena ada yang merasa sok. Sok pinter, sok kuat, kok ganteng, sok berkuasa dan lainnya, sehingga dengan merasa dirinya lebih dari orang lain ini, pelaku dengan mudah merendahkan orang lain. Sehingga terjadilah pembulian ini. Pembulian tidak hanya pada fisik saja, bisa juga pada non fisik baik verbal maupun non verbal. Kata kata yang sifatnya mengolok-olok, menghina, mengancam dan memanggil nama yang tidak pantas juga termasuk dalam kategori bullying ini.
Semoga dengan adanya kegiatan sosialisasi, pembinaan dan penyuluhan serta deklarasi ikrar anti perundungan yang digelar hari ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi para santri, tidak ada lagi pembulian dalam bentuk apapun dan terwujudnya suasana yang aman dan nyaman antar santri dalam kehidupan sehari-hari, yang lebih tua semakin menyayangi yang kecil dan yang kecil bisa menghargai dan menghormaiti yang lebih tua. Aamiin.